•   Rabu, 19 Februari 2025

Pemeriksaan Reguler Sekaligus Pembinaan Dari Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri Tahun 2024 Pada Pengadilan Negeri Kalianda


Kalianda, 24 - 27 Juni 2024. Pengadilan Negeri Kalianda menerima kunjungan dari Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Dalam kunjungannya bertujuan untuk Pemeriksaan Reguler sekaligus Pembinaan dari Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Tahun 2024, Tim tersebut yaitu Bpk. Sartono sebagai Ketua Tim Pemeriksaan, Bpk. Ade Suherman sebagai Anggota Tim Pemeriksaan, Bpk. Musa La Ha sebagai Sekretaris Tim Pemeriksaan, Ibu Virna Prasamia Nugraha sebagai Anggota Tim Pemeriksaan dan Bpk. Varid Iqbal Darmawan sebagai Anggota Tim Pelaksanaan.

Dalam kunjungan ke Pengadilan Negeri Kalianda, Tim Memeriksan dan melihat kondisi terkini kantor Pengadilan Negeri Kalianda dalam hal Sarana Prasarana, Administrasi Persidangan, Administrasi Dokumen perbagian Panitera yaitu Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata dan Panitera Muda Hukum, serta Administrasi dokumen perbagian Kesekretariatan yaitu Subbag Umum & Keuangan, Subbag Kepegawaian dan Ortala dan Subbag PTIP.

Tim Pemeriksaan melihat langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), beserta seluruh sarana dan fasilitas pendukungnya. dan juga berkeliling kantor melihat kondisi ruangan, fasilitas dan kebersihan kantor serta Memriksa ketertiban Administrasi dan SOP setiap Ruangan.

Selain itu, Tim Pemeriksaan juga melaksanakan pembinaan kepada seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kalianda. Dalam pembinaan, Beliau menyampaikan beberapa hal antara lain mengingatkan kembali PERMA Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA No 1 tahun 2017 tentang kedisiplinan Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung, mengingatkan kembali terkait kode etik perilaku Hakim dan aparatur pengadilan, dan juga banyak hal terkait peningkatan kinerja perkara dan kinerja layanan, dan lainnya tentang Administrasi yang ada di Pengadilan Negeri Kalianda.

Tim Pemeriksaan memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kalianda untuk segera ditindaklanjuti dari Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut.


 

 

Berita Lainnya

end_script -->
Skip to content