Kalianda, 13 Februari 2025 – Sekretaris Pengadilan Negeri Kalianda, Bapak Firnandes, S.T., didampingi oleh Kasubbag PTIP Bapak Aziz Sutanto, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rapat ini dilaksanakan secara video conference pada Kamis (13/2), sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretariat Negara Nomor B-10/KSN/S/TU.01/02/2025 tanggal 11 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis guna memastikan efektivitas dan efisiensi belanja negara agar sesuai dengan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah menekankan pentingnya optimalisasi anggaran, pengurangan belanja yang tidak produktif, serta penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Sebagai bagian dari sistem peradilan di Indonesia, Pengadilan Negeri Kalianda berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini dengan baik, memastikan bahwa setiap alokasi anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Kehadiran Sekretaris PN Kalianda dalam rapat ini menunjukkan kesiapan lembaga dalam mendukung program efisiensi yang dicanangkan pemerintah.
Melalui koordinasi yang baik antara instansi terkait, diharapkan pelaksanaan anggaran di setiap sektor dapat lebih optimal, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.