Pengadilan Negeri Kalianda Mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Maklumat Pelayanan
Pengadilan Negeri Kalianda Telah Menerapkan Sarana, Prasarana dan Layanan Ramah Disabilitas
SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) adalah aplikasi penyedia informasi kepada masyarakat umum atau para pihak mengenai perkara. Pengguna dapat menggunakan aplikasi SIPP sebagai media informasi, media penelitian dan media penelusuran perkara.
e-Court Mahkamah Agung RI
Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
SIWAS MAHKAMAH AGUNG
Sistem Informasi Pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia) Adalah Suatu Aplikasi Layanan Pengawasan Terhadap Aparatur Yang Dibawah Naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia
ERATERANG
Eraterang merupakan sebuah aplikasi online yang berfungsi untuk mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan. Kewajiban penerapan Eraterang tertuang dalam SK Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Nomor 44/DJU/SK/HM02.
Direktori Putusan Mahkamah Agung RI
sistem berbasis situs web yang dimiliki oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Mahkamah Agung dan seluruh putusan pengadilan dari empat lingkungan peradilan baik tingkat pertama maupun tingkat banding di seluruh Indonesia.